Indiespot.id-Medan, Sebanyak 7 orang tahanan, menganiaya seorang personel polisi yang hendak mengantarkan makanan ke sel tahanan di Mapolsek Patumbak, Kota Medan. Akibatnya korban berinisial Bripda BHS (23) mengalami luka dibagian wajah.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arifin Fachreza mengatakan, peristiwa terjadi Sabtu (25/7), berawal saat Bripda BHS mengantarkan makanan untuk tahanan di Blok C.
“Saat hendak mengunci pintu, tiba-tiba para tahanan mendorong pintu, hingga akhirnya BHS terjatuh. BHS juga menerima sejumlah pukulan hingga bibirnya pecah dan bajunya koyak,” ujar Arifin.
Arifin menambahkan, para narapidana juga berupaya melarikan diri. Untungnya petugas yang lain datang dan memberikan bantuan sehingga para tersangka dapat diamankan kembali ke sel tahanan.
Hasil penyelidikan, aksi tersebut diprovokatori Adi Syahputra, seorang tahanan narkotika yang mengawali aksi kabur dengan mendorong pintu. Sementara 6 tersangka lainnya yakni M.Syaputra, Adi Syaputra, Raynanta Sembiring, Andi Prasetio, Nasib Situmeang, Sandi.
Atas perbuatanya tersebut, ketujuh pelaku akan dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota kepolisian, sesuai Pasal 214 KUHP. (E4)