Bolos 3 Bulan Demi Ojol, Guru di Deliserdang Dipecat

  • Whatsapp

INDIESPOT.ID,Deliserdang-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memberhentikan seorang guru karena mangkir selama lebih dari tiga bulan.

Bupati Deliserdang, Asriluddin Tambunan mengatakan, pihaknya terus berusaha melakukan terobosan-terobosan dan inovasi agar berjalan bekerja lebih efektif dan efisien.

Bacaan Lainnya

“Tadi kita menyaksikan baru saja memberhentikan dua ASN lagi. Kalau yang saya dapat informasi yang guru itu ternyata tidak masuk-masuk lebih dari tiga bulan, beliau ternyata menjadi ojek online,” kata Asriluddin saat Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/9/2025).

Selain memecat guru, Pemkab Deliserdang juga memecat seorang ASN yang bertugas di kecamatan. Asriluddin menjelaskan, dengan penerapan sistem absensi digital saat ini pergerakan seluruh ASN di Deliserdang bisa dipantau.

“Setiap hari dashboard absensi Bapak, Ibu semua masuk ke layar televisi di ruangan kerja saya,” jelasnya.

Bupati juga menekankan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk penegakan disiplinnya.

Meski sangat disayangkan, namun pemberhentian pegawai yang dilakukan harus menjadi pukulan atau teguran keras bagi para pimpinan di unit kerja masing-masing.

“Kalau tadi guru, berarti ini koordinator, kepala sekolahnya yang tidak baik. Kalau tadi kecamatan, berarti pihak kecamatannya tidak baik dalam melaksanakan pengawasan. Ini ke depan kita akan memberikan surat teguran langsung kepada kepala unitnya,” jelasnya. (satria)

Pos terkait