Indiespot.id-Jakarta. Baru-baru ini, pemerintah mengubah istilah seputar virus corona yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Istilah yang sudah akrab didengar, seperti Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan Orang tanpa Gejala (OTG), kini tidak lagi digunakan. Tak hanya mengubah, pemerintah juga memperkenalkan lima istilah baru seputar virus corona pada masyarakat.
Hal itu dilakukan semata agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Untuk membaca secara lengkap kamu dapat baca di sini. Supaya lebih mudah, Indiespot bakal kasih ringkasannya untuk kamu.
PDP Diubah Jadi KASUS SUSPEK.
Pasien dalam Pengawasan (PDP) digunakan untuk menyebut orang yang menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan. Biasanya mereka mempunyai riwayat perjalanan ke wilayah yang terinfeksi Covid-19 atau berkontak dengan pasien sehingga mereka harus dirawat dan diawasi dengan ketat di rumah sakit.
Kini istilah PDP digantikan menjadi Kasus Suspek yang memiliki kriteria:
- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)* DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal
- Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
- Orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, tetapi nggak ada penyebab lain berdasarkan laporan klinis.
OTG Diubah Jadi KASUS KONFIRMASI
Orang Tanpa Gejala (OTG) digunakan untuk menyebut orang yang terinfeksi virus corona, tetapi nggak menunjukkan gejala tertentu. Mereka wajib mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dan sebaiknya tinggal terpisah dengan anggota keluarga yang lain.
Kini istilah tersebut digantikan dengan Kasus Konfirmasi, yakni seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2:
- Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik)
- Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)
ODP Diubah Jadi KONTAK ERAT
Orang dalam Pemantauan (ODP) digunakan untuk menyebut orang yang memiliki gejala Covid-19, yakni batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Orang dalam kondisi ini diharuskan menjalani isolasi di rumah dan kondisinya dipantau selama dua minggu.
Kini, istilah ODP diubah jadi Kontak Erat, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable (kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal) atau konfirmasi COVID-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:
- Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
- Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
- Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
- Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat (penjelasan sebagaimana terlampir).
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan 5 istilah lain mengenai Covid-19:
- Kasus Probable: kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal. Sudah ada laporan klinis yang meyakinkan Covid-19, tetapi belum ada hasil pemeriksaan laboratorium real time PCR.
- Pelaku perjalanan: orang yang melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri selama 14 hari terakhir.
- Discarded: orang yang berstatus kasus suspek dengan hasil pemeriksaan real time PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu 24 jam atau lebih. Atau orang yang berstatus kontak erat dan telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
- Selesai isolasi: pasien corona yang masa isolasinya sudah ditambah 3 hingga 10 hari sejak dikonfirmasi positif Covid-19.
- Kematian: kasus konfirmasi atau probable yang meninggal dunia.
Nah itu dia perubahan istilah dan pengenalan istilah baru seputar Covid-19. Bisa dipahami agar dapat lebih waspada lagi kedepannya. (EA)






