Wisjnu Wardhana Jabat Kasi Pidum Kejari Tobasa, Ini Profilnya

  • Whatsapp
Kajari Tobasa Dr. Robinson Sitorus dan Kasi Pidum Kejari Tobasa ( Wisjnu Wardhana SH MH berfoto bersama usai dilantik.(istimewa)

Wisjnu Wardhana SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Wisjnu dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari)  Tobasa Dr. Robinson Sitorus, Jumat (26/6) di Gedung Kejari Tobasa.

Wisjnu menempati posisi Kasi Pidum menggantikan AP. Frianto Naibaho. Dimana Wisjnu sebelumnya Kepala Sub Seksi Upaya Hukum dan Eksekusi Pidsus Kejari Deliserdang. Berikut ini profilnya.

Bacaan Lainnya

Wisjnu kelahiran Jakarta, 02 Januari 1984 ini memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Airlangga. Dia merupakan  anak dari pasangan Ariffin Setia dengan Hj Dra Asmah.  Selama menjabat lebih kurang 3 tahun sebagai Kepala Sub Seksi Upaya Hukum dan Eksekusi Pidsus Kejari Deliserdang dia  dikenal sosok mudah senyum dan mudah berbaur.

Dengan tugas baru diembannya suami dari Eti susilawaty, serta ayah dari Fathihah Messiah, Fabiayyi Al Ziban  Joesoef El Barrack Biidzinillah berharap dukungan dan bimbingan dari rekan-rekanya juga mitra kerjanya.

“Saya berharap dukungan dan bimbingan dalam menjabat sebagai Kasipidum. Besar harapan saya menjadi jaksa yang profesional dan jujur seperti arahan bapak Kajari Tobasa. Sebelumnya saya Kasubsie Pidsus di Kejaksaan Negeri Deliserdang kurang lebih 3 tahun,” tambah Wisjnu.

Selama bertugas di Kejari Deliserdang  banyak  kasus yang pernah ditanganinya menarik perhatian, salah satunya  saat dia  langsung sebagai Ketua Tim Jaksa penyidik dugaan korupsi penjualan Tanah HGU PTPN II yang merugikan negara sebesar 1.1 trilyunan dengan terdakwa Sri Astuti.

Kemudian Wisjnu juga dipercaya sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penjualan tanah negara di Helvetia dengan terdakwa Tamin Sukardi dengan kerugian negara 235 Milyar Rupiah.

Pada kesempatan yang sama Kajari Tobasa Dr. Robinson Sitorus, berpesan sebagai Jaksa harus bisa bertugas jujur dan profesional. Pergantian struktural merupakan hal yang lumrah, segera cepat menyesuaikan diri.

“Kepada pejabat lama, selamat atas jabatan baru di Bengkulu, semoga kembali nanti ke Balige menjadi kepala kejaksaan,” harapnya.

 

Pos terkait