Oknum Lurah di Sumut Ditangkap Usai Bawa Sabu

  • Whatsapp
Ilustrasi. (indiespot.id/freepik)

Indiespot.id-Sumut, Oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ berhasil ditangkap usai membawa barang haram, jenis sabu. Sabtu (20/6).

RAZ ditangkap di sebuah kios rokok di Jalan Kebun Sayur, Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan Asahan,  sekitar pukul 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Dia (RAZ) dibekuk aparat penegak hukum Kepolisian Sektor Pulau Raja, lantaran kedapatan membawa serta memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Camat Aek Kuasan, Tri Harja. Senin (22/6).

Tri Harja selaku Camat Aek Kuasan mengatakan, pihaknya yang membawahi kelurahan Aek Loba Pekan, telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, pihaknya juga tidak ingin mencampuri lebih jauh, terlebih menurut Tri permasalahan tersebut terkait dengan narkoba.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP. N. Ginting, membenarkan adanya pelimpahan tahanan seorang oknum ASN yang menjabat sebagai Lurah di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan yang di bekuk aparat Polsek Pulau Raja, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu dalam kemasan paket.

“Terhadap tersangka RAZ saat ini sedang menjalin pemeriksaan di Sat.Res Narkoba Polres Asahan,” ujar Ginting. (E4)

Pos terkait