indiespot.id – Asahan, Seorang lurah di Kabupaten Asahan tertangkap tangan memiliki sabu-sabu. Ada satu orang ASN yang memilik jabatan sebagai Lurah di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, ditangkap karena memiliki sabu.
Demikian dikataka Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting
Penangkapan lurah yang sejak lama terendus menggunakan narkoba itu dilakukan oleh personel Polsek Pulau Raja di Dusun I Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
“Polsek Pulau Raja yang menangkapnya,” sebutnya.
Nasri mengungkapkan tersangka berinisial RAZ (50) yang menjabat sebagai Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan.
Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan atas kepemilikan sabu seberat lebih kurang 0.19 miligram.
Didampingi Kanit Iptu ER. Ginting, Nasri mengatakan, penangkapan RAZ berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang laki-laki membawa tas sandang warna hitam.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menemukan di kantongan depan tas sebuah plastik klip kecil yang berisi narkotika jenia sabu-sabu.
Atas kepemilikan sabu tersebut, polisi langsung menggiringnya ke Mapolsek Pulau Raja dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan.
“Kita akan jerat tersangka dengan Pasal 114, 112 junto 127 Undang-Undang tentang Narkotika,” tukasnya.[e3]






