indiespot.id – Medan, Polrestabes Medan menggrebek lokasi judi tembak ikan yang berada di pemukiman warga Jalan Pintu Air IV Gg Sekolah Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Jumat (19/6/2020).
Hasilnya, 8 orang pemain judi yang tidak menyadari penggrebekan langsung diamankan petugas.
Selain itu, petugas juga menyita sejulah barang bukti seperti 2 unit sepedamotor, 2 HPi, 3 tas, 1 unit meja game ikan, dan uang Rp11.780.000.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga mengatakan penggerebekan di lokasi setelah pihaknya mendapat informasi adanya perjudian dan narkoba di lokasi tersebut.
Selanjutnya, puluhan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan bergerak ke lokasi,”
“Dan melakukan penggerebekan. “Di lokasi kita menemukan arena judi tembak ikan,” ujarnya.
AKBP Paulus mengatakan sebanyak 8 orang pria yang berada di lokasi judi diamankan. “Untuk narkoba belum ditemukan,” katanya.
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, 8 pemain tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.[e3]






