Indiespot.id-Jakarta. Kurva kasus positif virus corona di Indonesia masih menanjak dengan tajam. Per Selasa (09/06) Pukul 12.00 WIB, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan terdapat 1.043 penambahan kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia sehingga totalnya 33.076 orang.
“Jumlah konfirmasi Covid-19 yang positif sebanyak 1.043 orang. Sehingga secara akumulatif ada 33.076 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.
Penambahan kasus hari ini merupakan yang tertinggi selama pandemi virus corona terjadi di Indonesia. Yuri mengatakan, ini merupakan gambaran bahwa kebiasaan baru harus kita terapkan karena penularan virus masih terjadi.
“Ini gambaran bahwa kebiasaan baru harus kita terapkan karena penularan (virus corona) masih terjadi. Artinya di tengah masyarakat kita masih kita dapatkan kasus positif tanpa gejala yang menjadi sumber penularan. Kemudian masih ada perilaku masyarakat yang rentan tertular. Inilah yang menjadi catatan kita yang harus segara diatasi,” jelas Yuri.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 27 provinsi. Di mana penyebaran tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 232 kasus, disusul Jawa Timur dengan 220 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 180 kasus baru.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona juga mengalami peningkatan sebanyak 510 orang dari hari sebelumnya dan kini totalnya 11.414 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia bertambah 40 orang, sehingga totalnya menjadi 1.923 orang.
Yuri pun Yuri menyampaikan ada tujuh provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Ketujuh provinsi itu yakni Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan NTT.
Tim Komunikasi Publik GTPN Covid-19 pun kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan. Pihaknya pun menyebutkan bahwa masker harus digunakan secara tepat dan harus segera mengganti setelah 4 jam penggunaan.
“Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam dan harus diganti dengan yang baru atau yang bersih. Tetapi, apabila masker basah atau lembab maka harus segera diganti. Oleh karena itu masyarakat disarankan untuk membawa beberapa masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan,” jelas Reisa Broto Asmoro selaku Tim Komunikasi Publik GTPN Covid-19.
Ia pun menambahkan penggunaan masker ini akan efektif apabila masyarakat menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti cuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, dan jangan memegang kain bagian depan masker. (EA)






