indiespot.id – Medan, 28 Orang dinyatakan reaktif corona dalam rapid test Pemerintah Kota Medan yang diikuti 143 orang dari camat dan lurah serta 249 personel dari Satpol-PP.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan, sebanyak 9 orang dari pihak camat dan lurah dinyatakan reaktif dan 19 dari personel Satpol-PP juga memperoleh hasil yang sama.
“Hasilnya, Satpol PP dari 249 yang ikut Rapid Test 19 dinyatakan reaktif. Dari 143 gabungan camat dan lurah, 9 dinyatakan reaktif,” kata Mardohar, Rabu (3/6).
Namun, Mardohar tidak mengungkap identitas camat atau lurah yang dinyatakan reaktif COVID-19 lewat tes cepat dengan sampel darah.
“Hasil Rapid Test belum memastikan seseorang terjangkit Covid-19. Untuk memastikannya dibutuhkan tes swab. Kita tunggu hasil swab dari RS USU keluar,”
“Sepengatahuan saya di sana daftar antri panjang, terakhir sample dari Medan antriannya mencapai 800,” sambungnya.
“Sementara untuk 19 Satpol-PP dan 9 lurah/camat yang dinyatakan reaktif selanjutnya menjalani swab, dan langsung isolasi secara mandiri,” ujarnya.
Dalam Rapid Test massal Pemko Medan yang dilakukan pertama kali ini digelar di dua lokasi. Pertama di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo dan di Gedung TP PKK Jalan Sei Rotan. Ada 21 camat dan 151 lurah di Medan.
“Di Gelanggang Remaja khusus Satpol PP dan di Gedung PKK ini untuk camat dan lurah,” tandas Mardohar.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menuturkan, pelaksaan Rapid Test massal ini bagian dari implementasi screening awal sebagaimana diatur dalam Perwal No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan.
“Sesungguh Pemerintah Kota Medan sesuai perwal melakukan screening. Screening itu ada beberapa cara mulai dari penyekatan jalan, pengukuran suhu, dan rapid test,” kata Akhyar.
Kata Akhyar, dalam upaya screening awal, Pemko Medan menggelar Rapid Test massal selektif kepada seluruh jajaran Pemko Medan yang bertugas di garis depan.[e3]






