Kuasa Hukum: Perundungan Ferdian Paleka Akan Dilaporkan ke Komnas HAM

  • Whatsapp
Ferdian Paleka saat berada di dalam sel tahanan Polrestabes Bandung. (indiespot.id/istimewa)

Tidak terima Ferdian Paleka menjadi korban perundungan di dalam sel tahanan, sang kuasa hukum Rohman Hidayat, akan melaporkan kasus yang dialami kliennya ke Komnas HAM.

“Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan di rumah tahanan tidak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan,” ungkap Rohman, dikutip dari laman Haluan

Bacaan Lainnya

Rohman menambahkan, perundungan yang didapat Ferdian Paleka dan kawan-kawan sudah di luar batas dan tidak manusiawi. Dengan tertangkapnya Ferdian oleh petugas, kata dia, menunjukkan iktikad Youtuber itu siap menjalani proses hukum.

“Dari pihak keluarga sudah mengakui perbuatan anaknya tidak baik dan memohon maaf, bahkan sudah menjalani proses hukum di kepolisian. Tapi perundungan itu tidak manusiawi dipandang oleh keluarga,” ujarnya.

Rohman mengaku berencana akan mendatangi Komnas HAM. Namun, dengan situasi PSBB seperti saat ini pihaknya akan menyurati

“Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu,” tutupnya.

Sebelumnya sempat viral, sebuah video perundungan Ferdian Paleka dan temannya, saat di dalam sel tahanan Polrestabes Bandung. Dalam video tersebut, Ferdian terlihat telanjang sembari dihukum dengan tindakan konyol, oleh sejumlah oknum. (E4)

Pos terkait