Personel Satpolairud Polres Tanjungbalai kembali selamatkan sebanyak 13 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diterlantarkan di Hutan Bakau.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan para TKI yang diterlantarkan tersebut dievakuasi personel gabungan Satpolairud Tanjungbalai dan Polda Sumut
Saat melaksanakan patroli dari kawasan Hutan Bakau Tanjung Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Jumat, (1/5/2020).
“Benar. 13 orang TKI tersebut mengaku berada di laut selama dua hari dua malam dan tidak makan,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Oleh sebab itu, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, pihaknya bersama Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai memberi makan para TKI tersebut.
Dia menegaskan setelah dilakukan pendataan di Markas Satpolairud Tanjungbalai,
para TKI tersebut diserahkan ke Posko Gugus Tugas Penaganan Covid-19 kota Tanjungbalai
“Untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan disemprotkan cairan disinfektan,” jelas Kapolres.
Ke-13 TKI tersebut, kata Kapolres, terdiri dari 9 warga Kabupaten Asahan dan sisanya merupakan warga Kota Tanjungbalai.
Dia menambahkan sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjungbalai.
Para TKI tersebut sama sekali tidak terindikasi Covid-19 dan saat ini telah dipulangkan.
“Ke pihak keuarga melalui pemerintah daerahnya masing-masing,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.[e3]