Dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap kepolisian Tebing Tinggi. Keduanya diduga melakukan pemerasan kepada manajer Perkebunan PTPN III Gunung Pamela, sebesar Rp 30 juta, Senin (27/4).
Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi,m AKP Ramadhani, mengatakan ke dua pelaku berinisial SW (50) dan MH (40). Para pelaku mengaku wartawan dan mengancam akan memberitakan keburukan korban apabila tidak diberi uang.
Awalnya kedua pelaku menghubungi karyawan perkebunan IS, pada Selasa (21/4), untuk meminta uang Rp30 juta.
“Dimana uang tersebut adalah sebagai tebusan agar MH tidak membuat pemberitaan yang tidak benar ataupun buruk tentang kinerja pimpinan perkebunan Gunung Pamela,” ujar Ramadhani, Selasa (28/4).
Selanjutnya, pada Senin (27/4) sekira pukul 08.00 WIB, ke dua pelaku mendatangi saksi IS untuk meminta uang Rp30 juta yang mereka inginkan di Kantor Perkebunan PTPN III Gunung Pamela, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipil pisan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kemudian setelah terjadi penyerahan (uang) dua orang pelaku pemerasan dan ancaman tersebut diamankan polisi,” ujar Ramdhani.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta, 4 unit smart phone dan 1 unit mobil datsun warna putih dengan BK 1709 WF. (E4)