Lagi Asyik Sedot Sabu, 3 Orang Pemuda Diseret ke Sel

  • Whatsapp
DPR RI
Ilustrasi

Tim PRC Rajawali Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Utara (Sumut) Tiga orang pemuda yang sedang berkumpul lagi konsumsi narkoba.

Ketiga pemuda yang ditangkap polisi itu adalah HAN (21) warga Jalan Cempaka Karang Sari, AP (20) warga Jalan Marindal Pantai Rambong, dan R (20) warga Jalan Titi Kuning Gang Sado.

Bacaan Lainnya

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, saat ini ketiga pemuda tersebut telah diserahkan ke pihaknya untuk diproses lebih lanjut.

Dari ketiganya juga diamankan barang bukti berupa 2 klip paket sabu dan 1 sepeda motor Jupiter tanpa nomor polisi.

“Saat ini ketiga tersangka sudah diproses di Polsek Medan Kota usai dilaksanakan penyerahan dari team PRC Rajawali Dit Samapta Polda Sumut Regu 2,” katanya.

Dia menjelaskan, ketiga pemuda tersebut ditangkap saat Tim PRC Rajawali sedang melaksankan patroli.

Namun, saat tim melakukan penelusuran di sekitaran Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, ketiganya ditemukan sedang berkumpul, sehingga dilakukan pemeriksaan.

Akan tetapi saat didekati, dari salah satu tersangka kedapatan membuang 2 klip sabu. Melihat itu, petugas langsung mengamankan ketiganya.

“2 klip paket sabu itu ditemukan di belakang mereka. Sehingga ketiganya langsung ditangkap petugas,” jelas Yaqin.

Pos terkait