Kapolri Terbitkan Tiga Surat Telegram, Ada Aturan Penghinaan Presiden Terkait Corona

  • Whatsapp

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan tiga surat telegram perihal tindakan kepolisian dalam penanganan pandemi virus COVID-19.

Adapun ketiga surat telegram tersebut antara lain, tentang perkara kejahatan siber, tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan terakhir tentang tugas dan fungsi Reserse Kriminal dalam distribusi dan ketersediaan bahan pokok.

Bacaan Lainnya

“Laksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi serta opini di ruang siber,” bunyi surat yang ditandatangani Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit, atas nama Kapolri Jenderal Idham Aziz itu, Minggu (4/4). Dikutip dari laman tirto.id.

Isi surat telegram tentang perkara kejahatan siber, yang berseri ST/1098/IV/HUK.7.1/2020. Terkait kemungkinan adanya masalah yang timbul seperti, penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah. Adapun masalah lainnya seputar penyebaran berita bohong dan ketahanan data akses internet.

Surat telegram lainnya tentang PSBB dengan nomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020, berisi kejahatan pada saat arus mudik, kerusuhan dan penjarahan. Sedangkan surat telegram tentang tugas dan fungsi Reserse Kriminal bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020, berisi tentang antisipasi adanya potensi penimbunan, memainkan harga serta menghambat jalur distribusi logistik. (E4)

Pos terkait