Dalam hal mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam, menutup kunjungan keluarga terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Hingga untuk persidangan juga dilakukan melalui sarana video conference atau teleconference.
“Sebagai penggantinya, Lapas menyediakan fasilitas Video Call (VC) agar warga binaan (narapidana maupun tahanan) bisa berkomunikasi dengan keluarga,” kata Kalapas kelas II B Lubukpakam Jhonny H. Gultom melalui Humas Lapas kelas II B Lubukpakam RF Siantur, Rabu (1/4).
Dijelaskan RF Siantur, bahwasanya pihak keluarga yang hendak menggunakan VC terlebih dahulu mendaftar melalui nomor WhatsApp 0813-6296-8321, dengan ketentuan foto KTP pengunjung (keluarga) dengan mencantumkan nama warga binaan dan kamar yang akan kunjungan online.
Kemudian lanjut RF Siantur, pihak Lapas akan menghubungi nomor pihak keluarga untuk VC dengan durasi selama 5 menit sejak jaringan video tersambung. Sementara waktu VC untuk narapidana adalah hari Senin, Rabu dan Sabtu. Sedang untuk tahanan adalah Selasa, Kamis dan Jumat.
“Lapas Lubukpakam menyediakan 10 bilik untuk Video Call bagi para warga binaan untuk keluarga. Apabila ada titipan makanan yang hendak disampaikan kepada WBP, titipan itu hanya boleh diserahkan sampai pintu portir,” jelasnya.
Sementara itu, untuk persidangan, Lapas menyediakan sarana video conference atau teleconference melalui aplikasi yang tersedia dengan menyiapkan ruangan di dalam Lapas untuk sidang online hal ini juga dalam mengantisipasi Covid-19.
Kata RF Siantur, saat ini, Lapas Lubukpakam tidak menerima tambahan tahanan dari pihak Kepolisian. Dengan itu, proses pelimpahan tahanan tahap dua (P-21), di Lapas Lubukpakam hanya dihadiri penyidik dan Jaksa Penuntut tanpa kehadiran tahanan. Apalagi jumlah warga binaan di Lapas Lubukpakam saat ini adalah 1.717 orang.
“Oleh karena itu sudah sangat over kapasitas. Tiga hari sekali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap seluruh blok hunian warga binaan serta kompleks Lapas. Seluruh warga binaan saat ini diwajibkan berjemur setiap pagi dan menjemur kasur serta pakaian setiap hari,” katanya. (rel).