Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 56 Tahun yang jatuh pada Hari Senin tanggal 27 April 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam memberikan sebanyak 133 paket sembako kepada keluarga kurang mampu terdampak pandemi virus Corona (Covid-19), Kamis (23/4) di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Penyerahan sembako ini secara simbolis diserahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Jhonny H. Gultom, yang didampingi pejabat struktural kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di sekitar Kantor Lapas Kelas IIB Lubuk yang telah mendapat kupon Bakti sosial Pemasyarakatan.
Paket sembako ini merupakan hasil dari donasi sukarela seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Paket sembako yang diberikan berupa beras, telur ayam,mie instans dan minyak goreng. Penyerahannya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu menggunakan masker dan berbaris dengan jarak minimal 1,5 meter.
Kalapas Kelas II Lubukpakam Jhonny H. Gultom, dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih atas kepedulian keluarga besar Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang bersedia dengan ikhlas menyalurkan sebagian rezekinya kepada keluarga kurang mampu terdampak Covid-19. “Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, namun diharapkan dapat bermanfaat dan membantu bapak ibu saudara-saudara kita yang saat ini sedang dalam kesulitan menghadapi dampak pandemi Covid-19,” tuturnya. (rel).