Tidak Mengindahkan Maklumat, Pesta Pernikahan di Sumut Dibubarkan Aparat

  • Whatsapp

Meski telah dilarang untuk melakukan kegiatan hajatan dan berkumpul di tengah wabah virus corona, ternyata masih ada saja warga yang tidak mengindahkan.

Sebuah acara pesta pernikahan yang digelar di Desa Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa harus dibubarkan aparat keamanan, Kamis (26/3).

Bacaan Lainnya

Kapolesek Bangun Purba AKP Soedarjanto mengatakan pembubaran pesta dilakukan sebagai upaya pencegahan menyebarnya wabah COVID-19.

“Kami bergerak juga atas dasar maklumat perintah yang telah di keluarkan Kapolri, yakni salah satunya dilarang melakukan pekerjaan yg mengumpulkan massa. Kiranya yang punya hajatan dapat memaklumi dan berlapang hati menerimanya, demi kenyamanan bersama,” ujar Soedarjanto.

Acara pesta tersebut seyogyanya digelar pada mulai pukul 11.00 WIB, hingga malam hari. Namun tidak berselang lama, aparat keamanan dari Kapolsek Bangun Purba dibantu Danramil 19 Bangun Purba dan unsur Muspika Kecamatan Bangun Purba, harus membubarkannya dengan tertib. (E4)

Pos terkait