Pelaku Pembunuhan Driver Taxi Online Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

Polisi Sumatera Utara berhasil mengungkap dua pelaku pembunuhan yang menewaskan driver taxi online di Percut Seituan, Deliserdang. Minggu (15/3) lalu. Kedua pelaku adalah Agung Syahputra (23) dan Ardi Syahputra (25). Adapun motif pembunuhanya adalah perampasan secara paksa barang yang dimiliki korban.

Wakalpolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan korban bernama Ramadani (30). Dibunuh oleh dua pelaku yang merupakan kakak beradik.

Bacaan Lainnya

Menurut kronologis yang disampaikan Irsan, kejadian bermula pada
Minggu (15/3) sekira pukul01.00. Pelaku mengawali aksinya dengan memesan taxi online milik korban. Saat itu tersangka meminta dijemput di sekitar Hotel Wings, yang berada di Dekat Bandara Kualanamu dengan tujuan Jalan Letda Soedjono.

“Jadi, pada saat melakukan pemesanan taxi online itu, kedua pelaku sudah mempersiapkan alat alat yang akan mereka akan gunakan dalam tindak kejahatan,” ujar Irsan dalam paparan di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3).

Alat yang dimaksud berupa pisau, obeng dan tali. Kemudian setibanya driver di tempat tujuan di Kecamatan Medan Tembung, ke dua tersangka langsung menghasbisi korban hingga tewas di lokasi.

Selanjutnya setelah kedua tersangka memastikan korban tewas, mereka membuang jasad korban ke daerah Bandar Khalipah, Deliserdang.

Para tersangka juga membawa lari mobil milik korban. Namun aksi keduanya ketahuan oleh adik ipar dan istri korban yang kebetulan sedang mencari keberadaan Rahmadani dengan GPS. Selanjutnya terjadi kejar kejaran di Jalan Letda Soedjono.

“Lalu kendaraan itu di pepet pas di dekat Polsek Percu Sei Tuan. Setelah di pepet mobil berhenti selanjutnya karena begitu dilihat pengemudinya bukan suaminya, sehingga tersangka diteriaki rampok,” ujar Irsan

Setelah itu kedua tersangka di hakimi massa, satu dari mereka Ardi , tewas di tempat sedangakan tersangka Agung dilarikan ke rumah sakit. (E4)

Pos terkait