Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, menangkap tiga pelaku pencurian barang milik tamu dan karyawan hotel. Ketiganya ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di salah satu Hotel di Jalan Sultan Serdang, Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Jumat (06/03).
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu 04/03 pukul 22.00 WIB di salah satu hotel yang berada di Jalan Sultan Serdang, Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
“Peristiwa berawal saat korban Nova Fatwa Rinjani, 20 th warga desa bangun sari tanjung morawa sedang mencharger handphone samsung J 3 Prime warna putih miliknya di meja receptionis, saat dirinya hendak mengambil handphone, ia mendapati handphone miliknya sudah raih,” ujar Simon.
Dari hasil rekaman CCTV hotel, terungkap kedua pelaku memang mengambil Handphone korban. Kemudian korban datang ke Polsek Batang Kuis untuk melaporkan kejadian tersebut. Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang menerima laporan kemudian bergerak ke hotel untuk melakukan penyelidikan.
Adapun ketiga pelaku adalah MF (19) warga Jalan Pendidikan Pasar 11 Desa Bandar klippa Kecamatan Percut Sei tuan, FJD (32) warga Paret Keleng 5 Medan Tembung kecamatan Percut sei tuan serta AF (24) warga pasar X Tembung. Ketiganya berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Batang Kuis. (E4)