Seorang pria berinisial JMS (34) nekat melakukan pencurian di salah satu Alfamart di Desa Suka Makmur, Sibolangit. Atas laporan dari warga, Polisi langsung mengankan pelaku bersama barang bukti yang dicuri. Kamis (23/1).
JMS yang merupakan warga Warga Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli itu, telah melakukan aksi pencurian di dua minimarket berbeda di kawasan Pancurbatu dan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
“Kita amankan sekitar pukul 12.00 wib dari depan swalayan Alfamart di Desa Suka Makmur, Sibolangit. Selain mengamankan terduga pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Nissan Juke BK 1839 AF serta sejumlah makanan hasil curiannya,” ujar Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH.
Suhaily menjelaskan pada Kamis, sekitar pukul 11.50 WIB terduga datang mengendarai mobil Nissan Juke silver BK 1839 AF ke Indomaret yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur dan masuk berpura-pura belanja, namun tersangka mengambil barang-barang milik Indomaret dan memasukkannya ke dalam tas coklat. Merasa aman, terduga pergi tanpa membayar terlebih dahulu.
Ternyata aksi pria itu tidak sampai disitu, tersangka kembali melakukan aksi yang sama di Alfamart yang juga berada di Desa Suka Makmur sekira pukul 12.00 wib dengan modus yang sama. Namun, kali ini aksi terduga terhenti oleh teriakan salah satu pegawai Alfamart dengan meneriaki terduga maling. Sehingga mengundang perhatian warga yang berada disekitar lokasi. Akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Dari keterangan tersebut, kedua swalayan tersebut mengalami kerugian lebih kurang Rp.2.500.000 untuk pihak Alfamart serta Rp.327.500 untuk pihak Indomaret, Sibolangit tersebut.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari tersangka masing-masing, 10 kotak susu Bebelac 4 ukuran 400 gram, 5 kotak susu Bebelac 3 ukuran 400 gram, 1 kotak susu Nutrilon Royal 3 Ukuran 400 gram, 8 kotak minyak telon My Baby ukuran 85 mili, 14 kotak minyak telon My Baby ukuran 57 mili, 22 buah vitamin rambut merk Ellips, 1buah tas sandang kulit warna coklat. Serta 1 unit mobil merk Nissan Juke silver BK 1839 AF yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. (E4)