KPK Rekontruksi Kasus Suap Walikota Medan Dzulmi Eldin

  • Whatsapp
Petugas KPK saat melakukan rekontruksi kasus dugaan suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin (Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus suap  Wali Kota Medan T. Dzulmi Eldin  di sekitaran Hotel Swiss-Belin, Jalan  Gajah Mada, Kota Medan. Jum’at (17/1).

Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga jaga  saat  proses rekrontruksi, namum tidak diketahui siapa saja yang terlibat dalam proses rekrontruksi .    Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan adanya kegiatan rekrontruksi.

Bacaan Lainnya

” Rekon perkara suap Walkot Medan,” ujarnya pada wartawan lewat pesan singkat

Pantaun dilapangan , usai rekonstruksi di depan hotel,  penyidik KPK  yang menggunakan dua unit mobil, masuk ke dalam hotel. Ali Fikri hanya menjelaskan  rekonstruksi  yang dilakukan hanya untuk  melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan  suap Dzulmi Eldin

“dilakukan di beberapa tempat di kota Medan antara lain di sekitar Hotel Swissbell Medan,” ungkapnya.

Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Wali Kota Medan  Dzulmi Eldin pada 16 Oktober 2019. Dia diduga
meminta setoran dari sejumlah kepala dinas untuk menutupi biaya  perjalanan dinas ke Jepang  Juli 2019. Kunjungan dinasnya saat itu membengkak  lantaran dia  mengajak  keluarganya dan melebihi batas waktu.

Untuk mencukupi biaya perjalananya, dia diduga menerima uang suap sebesar   Rp 580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.

Selain itu Eldin juga  diduga memerintahkan Kasubbag Protokol Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar untuk mencari dana sebesar Rp 800 juta untuk  menutupi pembengkakan anggaran dinas ke Jepang tersebut (E2)

Pos terkait