Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus suap Wali Kota Medan T. Dzulmi Eldin di sekitaran Hotel Swiss-Belin, Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Jum’at (17/1).
Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga jaga saat proses rekrontruksi, namum tidak diketahui siapa saja yang terlibat dalam proses rekrontruksi . Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan adanya kegiatan rekrontruksi.
” Rekon perkara suap Walkot Medan,” ujarnya pada wartawan lewat pesan singkat
Pantaun dilapangan , usai rekonstruksi di depan hotel, penyidik KPK yang menggunakan dua unit mobil, masuk ke dalam hotel. Ali Fikri hanya menjelaskan rekonstruksi yang dilakukan hanya untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan suap Dzulmi Eldin
“dilakukan di beberapa tempat di kota Medan antara lain di sekitar Hotel Swissbell Medan,” ungkapnya.
Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada 16 Oktober 2019. Dia diduga
meminta setoran dari sejumlah kepala dinas untuk menutupi biaya perjalanan dinas ke Jepang Juli 2019. Kunjungan dinasnya saat itu membengkak lantaran dia mengajak keluarganya dan melebihi batas waktu.
Untuk mencukupi biaya perjalananya, dia diduga menerima uang suap sebesar Rp 580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.
Selain itu Eldin juga diduga memerintahkan Kasubbag Protokol Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar untuk mencari dana sebesar Rp 800 juta untuk menutupi pembengkakan anggaran dinas ke Jepang tersebut (E2)