Medan – Butuh waktu berapa lama mengurus Surat Izin Usaha di Kota Medan saat ini? Bagaimana cara melaporkan jika terjadi kemacetan arus lalu-lintas akibat padamnya traffict light? Apakah Wali Kota tahu seorang Camat perempuan sedang shoping di mall saat jam kerja?
Kita dengan mudah menjawab pertanyaan sederhana di atas. Urutan jawabannya setidaknya; entah, entah dan entah. Semua jawaban memberi gambaran serba tidak jelas.
Layaknya, pertanyaan itu terjawab dengan mudah, pasti dan terukur. Urus Surat Izin Usaha hanya butuh waktu tidak lebih dari 2 jam. Tuntas! Jika ada lampu merah yang mati, tinggal klik Aplikasi Layanan Traffict Light. Bu Camat sedang di mall jam 10.00 WIB hingga membuat masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi jadi antre.
Bakal Calon Wali Kota Medan, Indra Adytya Pranata berharap, masyarakat tidak lagi dihadapkan dengan persoalan demikian di masa mendatang.
“Kini saatnya Kota Medan menyongsong era Smart City. Sejumlah layanan masyarakat dapat dituntaskan hanya menggunakan ujung jari. Hemat waktu, efisien dan efektif,” sebut perwakilan kaum Millenial yang telah mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan ke sejumlah partai politik ini.
Penerapan Teklonogi Informasi berbentuk aplikasi menjadi salah satu solusi di era Millenial alas zaman now!
“Konsep smart city perlu diterapkan Pemerintah Kota Medan jika ingin meningkatkan layanan umum. Pelayanan yang mudah, efisien dan efektif pasti berdampak pada kualitas hidup warga,” ujar Aditya.
Manfaat penerapan Konsep Smart City bagi Pemko Medan yakni dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan efisien. Baik itu layanan bidang perizinan, birokrasi dan lain sebagainya.
“Layanan umum sudah saatnya menggunakan sistem yang terintegrasi satu sama lain. Ini sangat membantu warga. Melalui layanan administrasi online, semua hal bisa lebih mudah, cepat selesai dan tidak makan waktu,” sebut Aditya.
Konsep Smart City juga efektif dalam upaya merawat kota secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Selain itu, Pemerintah Kota harus responsif dengan berbagai persoalan masyarakat. Tanggap dan cekatan serta bisa menjangkau seluruh wilayah. Konsep Smart City melalui sistemnya mendukung fungsi pemetaan perawatan ini.
“Hal yang terpenting adalah, dukungan sistem Smart City memberi kesempatan kepada seluruh warga ntuk ikut serta dalam memberikan informasi real-time tentang hal-hal apa yang harus segera ditangani,” papar Aditya.
Alasan lain akan manfaat penerapan Smart City karena semakin berkembangnya Informasi Teknologi yang ramah, mudah dan hadir di telapak tangan.
“Dalam konsep Smart City, teknologi yang terintegrasi bisa digunakan untuk menangani tata kota. Hal ini akan menciptakan keteraturan dan mengurangi potensi human-error,” tambah Aditya.
Belum lagi persoalan pertumbuhan populasi yang kian pesat, hingga konsep Smart City kayak menjadi solusi yang harus disegerakan Pemerintah Kota Medan.
Sejumlah kota di Indonesia telah menerapkan sistem Smart City. Jakarta misalnya, punya layanan Smart City Lounge yang merupakan pusat control dan mampu menerima pengaduan masyarakat mengenai masalah sosial, macet, banjir, sampah, kriminalitas, pelayanan publik dan masalah lain di ibukota.
Demikian juga dengan Bandung menerapkan konsep Smart City Hay U yang memberikan layanan perizinan online, SIP untuk rapor Camat oleh warga, citizen complaint online, Silakip untuk memonitoring kerja Pemkot Bandung dan penggunaan Sisial Media (Sosmed) Twitter sebagai ajang komunikasi warga.
“Kita tahu Makasar yang telah mampu memantau kemacetan dan sistem pembayaran parkir online yang sudah on the track. Selain itu, Makasar juga sudah punya Makassar Smart Card yang bisa digunakan untuk kepentingan dalam urusan sistem pemerintahan dan pembayaran,” papar Aditya.
Surabaya juga tidak mau kalah! Salah satunya adalah konsep traffic light yang diatur dengan Closed Circuit Televition (CCTV) dan Integrated Traffic System Management.
“Kalau ada antrean panjang di depan lampu merah, maka secara otomatis lampu berwarna merah akan berjalan lebih pendek dibanding lampu hijau. Ini bisa mengurai kemacetan lalu-lintas, tanpa petugas harus turun ke TKP,” terang Aditya.
Semarang bahkan punya sistem informasi perencanaan daerah, informasi monitoring evaluasi, pelaporan warga online terintegrasi, aplikasi CCTV publik, sampai sistem perizinan bangunan yang dapat diurus tanpa perlu datang ke kantor pemerintah. Semua urusan jadi lebih mudah.
Bagaimana dengan Yogyakarta? Lebih luar biasa lagi, bahkan! Yogyakarta telah menggunakan sistem kelistrikan melalui smart grid akan mengatur penggunaan pembangkit listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan energi fosil. Pembangkit tersebut perlu diatur karena tidak selamanya EBT bisa terus beroperasi karena butuh disangga pembangkit fosil.
“Palanggan melalui smart grid juga bisa mengatur menggunakan listrik secara otomatis sesuai kebutuhan. Jadi bisa hemat,” sebut Aditya.
Denpasar juga tak mau kalah! Mereka punya Damamaya Denpasar Cyber Monitor dengan berbagai aplikasi Smart City disinergikan dalam satu ruangan. Meliputi bencana dengan nomor telepon gawatdarurat 112, pemantauan banjir, ATCS, Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar, Geografik Informasi System dan E-Sewaka Dharma.
“Kota Medan jangan kalah! Kaum Millenial siap bantu. Banyak persoalan dapat diurai dengan menggunakan Teknologi Informasi. Perlembangan aplikasi startup terus melaju. Mari kita manfaatkan,” ajak Aditya.
Pemko Medan ke depan, harap Aditya, harus berbenah dan dapat memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ayo kita terapkan kota pintar segara. Ini akan menguntungkan semua pihak,” tutup Aditya. (raj)