Bawa Alat Isap Sabu Saat Seleksi CPNS Seorang Pria di Medan Langsung Dinyataka Gugur

  • Whatsapp

Seorang pria inisial RFP asal Kota Pematang Siantar langsung dinyatakan gugur seleksi masuk CPNS Kemenkumham setelah kedapatan membawa alat isap sabu saat akan mengikuti seleksi, di Aula Suganda Yon Zipur 1/DD, Medan, Kamis (19/12).

Peristiwa bermula saat pihak Kemenkumhan yang bekerjasama dengan Batalyon Zipur/Dhira Dharma melakukan pemeriksan terhadap barang yang dibawa peserta, kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Joshua Ginting.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan badan dilakuka. Saat diminta mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok (RFP),” sebut Joshua, Jumat (20/12).

Saat ditaya RDF tidak mengaku mengkonsumsi sabu, tapi setelah dilakukan tes urine hasilnya positif.

Setelah itu, RFP diantar ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. (E3).

Pos terkait