632 Jenis Produk Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan BBPOM di Medan

  • Whatsapp
BBPOM di Medan memusnakam ratusan jenis prodak ilegal. Foto : Ist / Indiespot.id

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan sebanyak 632 jenis produk ilegal dari hasil sitaan di sepanjang tahun 2019, Jum’at (20/12). Jika dinominalkan jumlah total harga produk ilegal itu mencapai Rp 1,1 Miliar.

Plt Kepala BBPOM di Medan Fajar Siddik mengatakan “Ini pemusnahan tahap kedua, hasil tangkapan bulan Januari hingga Desember 2019,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Pemusnahan tahap pertama telah dilakukan pada 1 September 2019 lalu.

Dikatakan Fajar, ada 632 jenis produk yang dimusnahkan, terdiri dari 441 jenis obat dengan jumlah kemasan 18.323, lalu 175 jenis kosmetik dengan 24.763 kemasan dan 16 jenis produk pangan dengan 8261 kemasan.

Bila ditotal keseluruhan jumlah mencapai 51.377 kemasan dan jika ditaksirkan senilai Rp 1.116.671.242.

Nantinya” Kedepan BBPOM di Medan akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan, dan berkoordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait,” sebut Fajar.

Untuk itu diminta kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilihi obat, makanan hingga produk kosmetik untuk dikonsumsi, agar terhindar dari resiko yang membahayakan. (E3).

Pos terkait