Pihak Kepolisian Sumatera Utara masih membutuhkan waktu lebih dalam upaya pengungkapan kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) yang terjadi pada Jumat (29/11) lalu di perkebunan kelapa sawit Desa Suka Rame, Deli Serdang.
“Kasus pembunuhan kali ini agak relatif butuh waktu, jadi mohon kesabaran dari rekan media bahwa, kita tetap konsen untuk segera mengungkap kasus ini,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kepada awak media, Sabtu (14/12).
Agus Andrianto dalam keterangannya ada informasi baru mengenai perkembangan kasus kematian Hakim PN Medan, yakni ada indikasi korban dibunuh secara terencana atau disebut pembunuhan berencana.
“Untuk membuktikan ini nggak bisa sembarangan, pelan-pelan karena ini sangat rapi dan halus sehingga kita meyakini ini kejadian pembunuhan berencana, kita butuh waktu untuk menetapkan pelakunya, penyidik juga terus bekerja menganalis secara ilmiah keterangan saksi, alat bukti dan hasil laboratorium forensik,” ungkap Agus.
Kerap Berbohong
Kapolda Sumut Agus Andrianto juga tidak membantah adanya informasi dugaan korban saat itu dijemput dari Bandara oleh seseorang sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam mobilnya.
“Itu sifatnya masih informasi, belum terkonfirmasi siapa orang yang menjemput, jam berapa dia terbang dari Jakarta, sampai sekarang kita juga tidak tahu,” ujar Agus Andrianto.
Hingga kini, Agus membenarkan pihaknya masih kesulitan menyelidiki informasi itu, sebab menurut pengakuan istri korban, suaminya kerap suka membohonginya.
“Alasan istrinya bahwa suaminya suka bohong, jadi kan susah. Artinya langkah-langkah kepolisian akan segera melakukan uji keterangan saksi,” ungkap Agus.
Hingga sampai saat ini, dari hasil penyelidikan kepolisian, pembunuhan Hakim PN Medan dilakukan secara terencana. Kepolisian juga telah mendalami keterangan dari 29 saksi yang telah diperiksa.