Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depara mengatakan “Menjadi perhatian kita semua karena Sumumatera Utara merupakan pengguna (Narkoba) terbesar nomor Dua di Indonesia dan Kota Medan adalah salah satu gudang yang terbanyak (menyimpan) Narkoba,” Sebutnya Rabu, (11/12) Sekitar pukul 10.00 Wib di Kantor BNNP Sumut.
Hal tersebut terbukti dari pengungkapan 50 bungkus Plastik berisi narkoba jenis sabu yang diperkirakan total berat kotor (bruto) 60-70 Kilogram.
“Seorang tersangka nama Zul masih dilakukam pemeriksa intensi, pelaku ditangkap pada penggrebekan hari Selasa 10 Desember 2019. Sore ,” kata Arman Depari.

Sebelum penagkapan Arman mengatakan. Sebelumnya pihaknya memang sudah melakukan penangkapan di daerah Letda Sujono, Medan dengan barang bukti kurang lebih 2 Kilogram narkotika yang dibawa menggunakan kendaraan Becak Motor.
Setelah penangkapan “kemudian kita mengembangkan ke rumah tersangka di kawasan Tembung daerah Mandala, hasilnya dari kedua rumah itu kita menemukan barang bukti narkoba yang disimpan dalam lemari dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik,” ujar Arman.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga menemukan uang tunia jutaan rupiah.
Arman juga membeberkan “tersangka juga ditunjuk sebagai transporter dan juga menjual dalam partai kecil ke tengah-tengah masyarakat dengan menggunakan becak motor,”

Modusnya Seolah-olah dia pakai Becak Motor belanja ke pasar dan narkoba yang dibawa berada di dalam keranjang yang di letak di kiri -kanan Betor.
Dengan demikian “maka peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya di tempat-tempat hiburan tetapi juga di perkampungan -perkampungan,” ujarnya.
Pinta Arman “ini menjadi perhatian kita semua, baik masyarakat dan pejabat di Sumatera Utara khususnya Kota Medan. Jangan cuma banyak pungli, dan korupsi,” tekanya.
Terkait kasus tersebut “Masih ada beberapa pelaku lain yang masih diburu, jumlahnya paling tidak empat orang,” bebernya. (E3).