Polantas yang Bertikai Dengan Supir Ambulance Dihukum Menjadi Staff Biasa

  • Whatsapp
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Dir Krimum Kombes Pol Anda Rian saat memaparkan Kasus di Polda Sumut 4/11/2019. Foto : L. Priatna / Indiespot.id

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya insiden oknum polisi lalu lintas yang sempat bertikai dengan supir ambulans di Kota Tebing Tinggi, Sabtu (2/11/2019) kemarin.

Menurut Kapolda, saat ini personil yang bersangkutan sudah menerima sanksi disiplin berupa penempatan sebagai staf biasa.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya, kalau yang menyangkut ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, ini harus mendapat prioritas dari petugas. Namun, di lapangan, sekali lagi saya mohon maaf, [meski] kita selalu mengarahkan kepada anggota untuk berbuat yang terbaik, tapi psikologis anggota tidak bisa kita kendalikan,” kata Agus Senin (4/11).

Agus melanjutkan, “Anggota tersebut sudah kita pindahkan sebagai staf biasa dalam rangka yang bersangkutan untuk mengevaluasi diri. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi,” Katanya.

Sementara itu, terkait adanya berita yang beredar bahwa pasien yang dibawa ambulans saat itu akhirnya meninggal dunia, Agus dengan tegas membantahnya.

“ Ternyata tidak [meninggal dunia]. Jadi kepada orang-orang yang suka menyebarkan berita bohong seperti itu, berhentilah! Kasihan masyarakat,” tandasnya. (E3).

Pos terkait