7 Penyebab Klaim Asuransi Mobil Kerap Ditolak

  • Whatsapp
Ilustrasi / www.freepik.com

Ketika mobil kamu telah diasuransikan bukan berarti segala kerugian akan ditanggung. Ada sejumlah penyebab yang terkadang klaim asuransi kerap ditolak. Hal itu akan menjadi pertanyaan bagi kamu, mengapa hal itudapat terjadi. Indie Spot telah merangkumnya yang dikutip dari berbagai sumber, berikut penyebabnya.

1. Masih di Bawah Umur

Bacaan Lainnya

Penyebab pertama jika klaim ditolak adalah alasan ketika terjadi kerusakan mobil tersebut dikendarain oleh anak di bawah umur. Dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan, anak di bawah 17 tahun dilarang mengemudikan kendaraan. Tentunya wajar pihak asuransi menolak klaim kamu.

2. Merubahnya Dengan Modifikasi

Penyebab berikutnya iyalah melakukan modifikasi pada mobil kamu. Penambahan beebrapa aksesoris memang dapat menghanguskan asuransi, terutama aksesoris yang dapat menguras aki. Tidak ada salahnya melakukan modifikasi, namun dengan catatan kamu melaporkannya terlebih dahulu kepada pihak asuransi, itupun dengan diberlakukan biaya kenaikan pada premi.

3. Kecelakaan Kelebihan Muatan

Melanggar peraturan terkait muatan penumpang, seperti yang telah diatur dalam Polis Standar asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, menjadi faktor mengapa klaim mobilmu akan ditolak. Hal ini terjadi ketika kamu mengalami kecelakaan di jalan namun setelah diketahui ternyata kecelakaan terjadi karena jumlah penumpang yang dibawa melebihi dari kapasitas standart mobil itu sendiri.

4. Mobil Digelapkan

Aksi pinjam dan meralikan mobil juga akan ditolak oleh pihak asuransi. Hal itu dianggap sebagai bentuk penggelapan mobil. Kejadian tersebut banyak ditemui bagi para usaha rental mobil dan parkir vallet. Sebab karena si pemilik mobil telah bersedia memberikan izin kalau mobilnya bakal dikemudikan orang lain.

5. Menerjang Banjir

Penyebab lainnya yang tidak bisa dicover yakni ketika mobil mengalami kerusakan akibat menerjang banjir. Meski diketahui ada asuransi yang all risk, namun belum tentu pihak tersebut sepakat akan masalah ini. Banyak asuransi memasukan banjir kedalam klausal force majeur atau bencana besar, yang gak bisa jadi dasar klaim pertanggungan. Namun perlu diketahui juga ada sejumlah asuransi yang dapat menerima klaim, pastikan terlebih dahulu jika ingin deal.

6. Kecelakaan Saat Pawai

Alasanya yang satu ini juga terdengar sepele, namun pihak asuransi juga akan menolak kerusakan mobil kamu bila hal ini terjadi. Kerusakan akibat saat dipakai dalam sebuah pawai, atau iring-iringan kendaraan jika terjadi kecelakaan akan ditolak, sebab pihak asuransi akan menganggap mobil yang kamu pakai, digunakan secara tidak sewajarnya.

7. Kerusakan Akibat Huru-hara

Kerusakan akibat huru-hara pada saat demo di tengah kota, bisa saja klaim kamu akan ditolak asuransi. Kasus seperti ini terkadang tidak dicantumkan dalam polis standar. Pihak asuransi juga terkadang akan menambahkan paket pertanggungan ini dengan kesepakatan. (E4)

Pos terkait