HP Black Market Finish, Aturan IMEI Ditanda Tangani Hari Ini

  • Whatsapp
Ilustrasi

Keseriusan Pemerintah dalam memberantas HP Ilegal atau black market yang saat ini beredar terlihat sudah sangat serius, dengan ditanda tanganinya aturan terkait IMEI ini membuktikan akhir masa dari handphone black market di Indonesia.

Peraturan yang akan ditanda tangani oleh Menteri komunikasi dan informatika, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan ini menambah daftar panjang usaha pemerintah dalam memberantas Handphone Balck market.

Bacaan Lainnya

Setelah penanda tanganan ini, handphone – Handphone black market yang sudah beredar akan mendapat pembatasan pelayanan komunikasi, hingga akhirnya Handphone black market tersebut hanya dapat digunakan untuk foto dan mendengarkan musik saja.

IMEI sendiri adalah identitas ponsel yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Setelah penanda tanganan ini, akan ada waktu selama 6 bulan untuk transisi dan penyesuaian. Pemerintah bahkan telah menyediakan layanan pemeriksaan IMEI yang dikeluarkan oleh Kemenperin dengan URL https://kemenperin.go.id/imei. (E2)

Pos terkait