160 TPS di Humbahas Hasundutan Lakukan Penghitungan Suara Ulang Tingkat DPRD Sumut

  • Whatsapp
Suasana penghitungan ulang di Kecamatan Humbahang Hasundutan (istimewa)

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumut menggelar Penghitungan Suara Ulang di 160 TPS di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas Hasundutan, Sumut, Senin (19/8). Peghitungan ulang bererdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi  pada Jum’at (9/8) yang  menilai adanya pengurangan suara Caleg Partai Gerindra di Kabupaten Humbang Hasundutan,

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, mengatakan pelaksanaan penghitungan ulang untuk tingkat TPS sudah selesai dengan aman dan lancar.

“Sejauh ini berjalan lancar. Jadi masih sesuai dengan rencana kita. Belum ada kendala apapun,” ujar Herdensi kepada wartawan,  Senin (19/8)

Setelah pengitungan tingkat TPS,  berikutnya akan dilakuka  tingkat kecamatan dan kabupaten hingga akhirnya dilakukan penetapan anggota DPRD Provinsi Sumut dalam waktu dekat .

“Jadi waktunya lima hari setelah penghitungan ulang,” ujarnya

Sebelumya Partai Gerindra mengklaim kehilangan 2.098. Pengurangan suara terjadi pada caleg Robert Lumbantobing. Pada ketetapan KPU, Robert memperoleh 7.911 suara. Padahal menurut Gerindra Robert mendapat 10.009 suara. Kemudian Partai Gerindra melakukan gugatan keputusan KPU, dan  gugatanya dikabulkan MK pada Jum’at (9/8) (E1)

 

Pos terkait