Jembatan Paya Bakung Penghubung 20 Desa Di Hamparan Perak Putus, DPRD Minta Pemkab Segera Perbaiki

  • Whatsapp

DELISERDANG (Waspada): Jembatan di Dusun XX Blok 2, Desa Paya Bakung menghubungkan desa tersebut dengan 20 desa di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, putus total saat banjir sejak Kamis 27 hingga Jumat 28 November 2025.

Karenanya Pimpinan dan Anggota DPRD Deliserdang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk segera memperbaiki jembatan putus dengan kedalaman sungai 7 meter sebab akses masyarakat terganggu.

“Kita minta Pemkab Deliserdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Deliserdang untuk segera memperbaiki jembatan ini agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” kata Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH, Sabtu (29/11).

Zakky Shahri bersama Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra S.Sos, Anggota DPRD Deliserdang masing-masing Dr. Misnan Al Jawi dan Junaidi yang membagikan sembako berupa 5 ton atau 1.000 karung beras berukuran 5 Kg, 400 kotak terdiri 200 kotak minyak goreng (Migor) dan 200 mie instan kepada korban banjir, selain itu juga memantau fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

Dia mengimbau kepada warga untuk tetap waspada saat melintasi sarana yang rusak dan segera melaporkan jika terdapat bangunan lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Zakky menyebut, untuk jembatan yang putus sebelum masuk penganggaran, biasanya digunakan anggaran darurat atau anggaran kontinjensi. “Anggaran ini digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak terduga dan memerlukan penanganan segera,” ujarnya.

Beberapa sumber anggaran yang dapat digunakan, yakni Anggaran Darurat. Dimana alokasi anggaran yang disiapkan untuk menghadapi keadaan darurat atau tidak terduga. Lalu kedua ada juga Anggaran Kontinjensi, yang mana alokasi anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kejadian tidak terduga. Selanjutnya ketiga Dana Cadangan. Ini merupakan alokasi anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kebutuhan tidak terduga.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi SH MH menambahkan saat ini DPRD Deliserdang telah fokus mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana Alam yang merupakan perhatian serius, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, karena kondisi Deliserdang tercatat sebagai salah satu daerah rawan bencana alam di Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan lanjut Misnan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Alam merupakan usulan legislatif telah diparipurnakan, dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Jadi seperti yang dikatakan Ketua Zakky wilayah Deliserdang, salah satu kabupaten di Provinsi Sumut yang selama empat tahun terakhir paling sering dilanda bencana alam banjir, tanah longsor dan angin puting beliung dengan korban jiwa meninggal dunia, luka-luka dan kerugian cukup besar. Sehingga Perdanya yang dibutuhkan di Kabupaten Deliserdang dan semoga niatan baik kita ini disambut eksekutif yakni Pemkab Deliserdang,” kata Misnan.

 

Pos terkait