Indiespot,id Langkat – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Selasa (23/9/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penugasan dari Badan Pangan Nasional (BAPPANAS), di mana BULOG wajib menyerap GKP dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram dan tidak boleh lebih rendah dari ketentuan tersebut.
Dalam kegiatan kali ini, BULOG Sumut berhasil menyerap sekitar 3 ton GKP dari petani setempat. Proses pembelian dilakukan dengan sistem pembayaran tunai sehingga petani langsung menerima hasil penjualannya.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Sumut, Budi Cahyanto, berharap para petani dapat menjual GKP sesuai umur panen agar kualitas tetap terjaga. Ia juga mengimbau agar petani tidak melepas gabah di bawah harga ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Perum BULOG akan terus hadir menyerap hasil panen petani dengan harga Rp6.500/kg sesuai ketentuan. Hasil penyerapan ini nantinya akan digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP),” tegas Budi.
Kehadiran BULOG dalam penyerapan gabah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani, sekaligus menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional. (Red)






