Indiespot.id Medan – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, serta Bulog Wilayah Sumut, harus pulang dengan tangan hampa setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kilang beras PT Bintang Terang Lestari Abadi (BTLA) di Kawasan Industri Medan 2 pada Senin (21/7/2025).
Sidak yang digelar menyusul dugaan pengoplosan beras premium oleh Kementerian Pertanian sepekan sebelumnya, tidak menemukan sebutir pun beras di lokasi.
“Kita ingin melihat sampel berasnya, ternyata saat ini sedang tidak ada sampelnya,” ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas.
Dikatakannya, manajemen kilang PT BTLA mengklaim bahwa mereka sudah tidak berproduksi sejak Juni 2025. Alasan ini menjadi dalih utama tidak adanya produk beras premium di kilang tersebut saat sidak berlangsung.
PT Bintang Terang Lestari Abadi termasuk dalam daftar 10 perusahaan yang terindikasi memproduksi beras premium bermasalah. Produk mereka diduga tidak sesuai standar mutu, mencakup pengurangan volume, kualitas buruk, hingga label yang menyesatkan. Merek-merek beras yang dimaksud adalah Elephas Maximus dan Slyp Hummer.
Ridho memastikan bahwa pihak manajemen kilang telah mengetahui bahwa perusahaan mereka masuk dalam daftar “hitam” produsen beras premium. Meskipun demikian, KPPU dan instansi terkait tidak akan tinggal diam. “Kami akan segera mencari produk beras premium produksi kilang PT BTLA yang beredar di pasaran. Produk-produk tersebut akan dijadikan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ridho.
Sayangnya, saat sidak berlangsung di kilang PT BTLA, manajemen kilang hanya mengizinkan tiga orang perwakilan dari masing-masing instansi masuk ke dalam area kilang. Para jurnalis yang sedari awal mengikuti proses sidak tak diperbolehkan masuk tanpa alasan yang jelas, menimbulkan pertanyaan akan transparansi.
Sebelum mendatangi PT BTLA, tim gabungan terlebih dahulu memeriksa kilang milik PT Usdama Damai Sejahtera (UDS) di kawasan Tembung, Kota Medan. Sidak di lokasi pertama ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar 10.54 WIB.
Ridho Pamungkas menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan kondisi kilang setelah adanya pengumuman 212 merek beras yang diduga oplosan oleh Kementerian Pertanian. Dari Sumatera Utara, sejumlah merek memang masuk dalam daftar tersebut. “Kemarin dilansir ada beberapa (kilang) di Sumatera Utara. Itu yang mau kita pastikan,” ujarnya.
Di kilang milik PT UDS, tim tidak menemukan pelanggaran dalam produksi beras premium. Bahkan, pengelola kilang justru menyampaikan keluhan serius terkait pasokan gabah dari wilayah Sumatera Utara yang langka.
Hendra, penanggung jawab kilang beras PT UDS, mengungkapkan bahwa mereka sudah tidak mendapat pasokan lokal sejak April 2025. Akibatnya, pasokan gabah kini harus didatangkan dari Jawa dan Sulawesi, yang tentu saja berdampak pada biaya produksi.
Kilang berkapasitas 50 ton per hari itu kini hanya memproduksi tiga merek beras premium yang dikemas 10 kilogram dengan harga Rp15.200 per kilogram. Karena pasokan yang semakin mahal, kilang ini juga membatasi produksi beras medium, sebab mereka sulit mendapat margin yang layak dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat ini.
Ridho menambahkan, kenaikan harga beras juga didorong oleh tingginya biaya bahan baku. Harga minimal gabah kini mencapai Rp6.500 per kilogram dan bahkan di beberapa daerah sudah menembus Rp8.000 per kilogram. Kondisi ini menekan operasional kilang dan berisiko berdampak pada harga beras di pasaran. KPPU akan terus menelusuri dugaan praktik curang oleh produsen beras di wilayah Sumatera Utara. (Rel/Sgh)






