Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di tahun 2024 memperoleh predikat cukup baik dengan nilai 66.42. Angka ini menunjukkan peningkatan sangat jauh jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang memperoleh Predikat Kurang dengan nilai 30.00
“Di tahun 2023 kita memperoleh predikat cukup dengan nilai 61.00. Sehingga, sejak tahun 2022 ke tahun 2024, ITKP kita terus meningkat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda
Kabupaten Deliserdang Anggiat P. Sipayung, ST, Kamis (22/5).
Anggiat menjelaskan, predikat ini bukan hanya angka, tetapi juga cerminan dari upaya bersama untuk menghadirkan tata kelola yang profesional dan berintegritas serta komitmen Pemkab Deliserdang dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Untuk itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” katanya.
Menurut Anggiat, Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan akan terus berupaya dan berkomitmen untuk terus meningkatkan skor ITKP, dengan target 75 poin untuk meraih predikat sangat baik.
“Tidak hanya itu, bapak Bupati melalui Misi CTM (Cepat Transparan dan Mudah) mengajak seluruh jajaran terkait untuk bersama-sama memaksimalkan dan mengatur strategi dalam meningkatkan ITKP di masing-masing perangkat daerah, salah satunya dengan meningkatkan belanja produk dalam negeri dan belanja usaha mikro, usaha kecil dan koperasi yang ada di Deliserdang,” katanya.
Anggiat mengakui, bahwa ada 3 (tiga) Indikator yang berkontribusi dalam peningkatan nilai ITKP Deliserdang yaitu indikator tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan indikator ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta indikator pemanfaatan sistem pengadaan.
“Indikator kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ dengan skor maksimal 30, kita baru dapat skor 10.00 dikarenakan kurang kualifikasi Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan indikator tingkat kematangan UKPBJ skor maksimal 40, kita baru dapat 35,56 serta indikator pemanfaatan sistem pengadaan dengan skor maksimal 30 kita baru dapat 20,48,” ungkapnya.
Anggiat menegaskan bahwa walaupun secara nilai meningkat, akan tetapi persaingan di level Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kabupaten Deliserdang masih berada di peringkat 10 besar.
“Kita masih dibawah beberapa Kabupaten, sehingga perlu ada target yang tinggi akan tetapi tetap realistis di tahun 2025. Semoga, capaian ini bisa menjadi motivasi kita bersama dalam meningkatkan kinerja, hingga mampu mencapai indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa diatas rata rata nasional,” harapnya.
Teks Foto: Kabag PBJ Setda Kabupaten Deliserdang Anggiat P. Sipayung dalam satu kesempatan.






