Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran di Indonesia Suarakan Keprihatinan atas Arah Kebijakan Kesehatan Nasional

  • Whatsapp

INDIESPOT,CO.ID MEDAN – Ratusan guru besar fakultas kedokteran di seluruh Indonesia secara serentak menyatakan keprihatinan mendalam terhadap arah kebijakan dan tata kelola kesehatan nasional. Mereka menilai kebijakan yang ada semakin menjauh dari prinsip-prinsip ilmiah, etika, dan kolaborasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh insan medis.

Di Universitas Sumatera Utara (USU), pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran USU, Prof. Dr. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K), dalam sebuah aksi di pendopo FK USU pada Selasa (20/5). Aksi ini turut dihadiri para guru besar, dosen, serta civitas akademika FK USU.

“Kami, para guru besar fakultas kedokteran di Indonesia, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan kesehatan nasional yang cenderung terburu-buru dan mengabaikan prinsip-prinsip ilmiah serta kualitas pendidikan kedokteran,” tegas Prof. Guslihan.

Peran Dokter dan Kebijakan yang Menjauh dari Semangat Kolaborasi
Prof. Guslihan menekankan bahwa guru besar fakultas kedokteran adalah bagian integral dari perjuangan bangsa dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan peran panjang dokter dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan rakyat, termasuk perjuangan tanpa lelah selama pandemi COVID-19 yang bahkan mengorbankan nyawa.

“Kami juga aktif terlibat dalam perumusan kebijakan berbasis bukti, memberikan masukan ilmiah kepada pemerintah, mengedukasi masyarakat luas, serta berperan sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan dan kebijakan demi keselamatan rakyat dan kemajuan bangsa,” jelasnya.

Namun, saat ini mereka menyaksikan dengan keprihatinan bahwa arah kebijakan kesehatan nasional cenderung menjauh dari semangat kolaboratif yang selama ini menjadi landasan bersama pada masa krisis. “Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter, yang juga merupakan keresahan kami sebagai pendidik di fakultas kedokteran,” ujarnya.

Ia menambahkan, alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis. Hal ini pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menjaga Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan
Keprihatinan ini disampaikan dengan semangat mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata. “Hal tersebut sulit dicapai jika ekosistem pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional tidak dijaga kualitas dan integritasnya,” cetus Guslihan.

Para guru besar juga mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan, berbasis bukti, etika, dan kolaborasi. Reformasi sistem kesehatan semestinya berfokus pada penguatan layanan primer dan kesehatan masyarakat.
“Akses pelayanan kesehatan masih memerlukan perhatian di berbagai pelosok Nusantara, termasuk pulau-pulau terpencil. Namun, yang terjadi saat ini justru pembangunan fasilitas kesehatan rujukan mewah di daerah tanpa tenaga dokter dan SDM yang memadai. Anggaran besar dan pinjaman luar negeri—termasuk dari Bank Dunia—lebih banyak digunakan untuk infrastruktur sekunder/tersier, bukan memperkuat puskesmas dan layanan dasar,” kritiknya.

Penolakan Terhadap Kebijakan yang Mengabaikan Mutu
Para guru besar juga menolak kebijakan yang mengabaikan mutu dan prinsip ilmiah, legacy, serta tradisi keilmuan dalam pendidikan tenaga medis.

“Pendirian jalur pendidikan dokter spesialis di luar universitas tidak dapat dianggap sebagai solusi atas kekurangan tenaga medis, melainkan langkah instan yang berpotensi menurunkan kualitas pendidikan serta menciptakan kesenjangan kompetensi yang mengancam keselamatan pasien dan keberlanjutan ilmu kedokteran pada masa depan,” ungkap Prof. Guslihan.

Selain itu, ia menyoroti implementasi model Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (sebagai RSPPU) yang dilakukan melalui proses minim akuntabilitas dan transparansi, terkesan tergesa-gesa tanpa kajian komprehensif.

“Untuk menjamin mutu pendidikan dokter spesialis, diperlukan seleksi bersama, kurikulum terstruktur, kualitas staf pengajar yang terlatih dalam pendidikan, akreditasi yang transparan, serta pelibatan aktif fakultas kedokteran dalam setiap tahapan penyelenggaraan pendidikan tersebut,” bebernya.

Mereka juga menolak keputusan birokratis yang melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik. Pemutusan hubungan antara staf pengajar dan rumah sakit pendidikan dikhawatirkan akan menghancurkan integrasi layanan pendidikan dan penelitian, serta hubungan pemerintah dengan fakultas kedokteran. “Ini bertentangan dengan praktik terbaik dunia dan berisiko menurunkan mutu layanan spesialistik serta melemahkan peran Indonesia dalam pengembangan keilmuan kedokteran,” tegasnya.

Mengembalikan Kepercayaan dan Independensi Kolegium
Prof. Guslihan juga menyatakan keprihatinan terhadap narasi publik yang menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan. Ia menilai pernyataan pejabat tinggi negara yang menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas kedokteran atas permasalahan sistem kesehatan tidak sepenuhnya tepat, mengingat akar persoalan justru berasal dari kegagalan tata kelola sistem dan alokasi anggaran.

“Sikap menyalahkan semacam ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik, menciptakan polarisasi, dan merusak iklim kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Lebih jauh, hilangnya kepercayaan ini mendorong masyarakat untuk mencari layanan kesehatan di luar negeri, sebuah fenomena yang bertentangan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan nasional,” tandasnya.

Dengan tegas, para guru besar menolak pengambilalihan Kolegium Dokter Spesialis yang telah selama 50 tahun membina dan mengembangkan berbagai cabang spesialisasi kedokteran.

“Pembentukan kolegium baru yang dilakukan secara tidak transparan serta tanpa melibatkan perhimpunan dokter spesialis dan institusi pendidikan terkait, mengakibatkan kolegium tersebut kehilangan independensinya. Hal ini berpotensi menimbulkan pengaruh politik dan birokrasi yang dapat mengancam kedaulatan ilmu kedokteran,” terangnya kembali.

Desakan kepada Pemerintah
Oleh karena itu, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan para pemimpin bangsa untuk menjadikan keselamatan rakyat dan hak atas layanan kesehatan bermutu sebagai tujuan utama. “Hentikan kebijakan-kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi publik yang bermakna, khususnya dengan pemangku kepentingan kalangan insan kedokteran,” serunya.

Mereka juga meminta agar pemerintah menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis tetap berbasis mutu, disertai tanggung jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini.

Selanjutnya, Prof. Guslihan menyampaikan agar Presiden dapat membangun Kementerian Kesehatan pada kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam dan wawasan yang luas tentang kedokteran dan kesehatan, yang mampu melakukan tugas kolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dengan dasar saling menghargai, penuh etika, tidak egosentris dan otoriter serta mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan program Asta Cita. (Sgh)

Pos terkait