INDIESPOT,CO.ID MEDAN – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik resmi mengakhiri kerja sama pelayanan medis dengan dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K), yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025, yang diteken Direktur Utama RSUP Adam Malik, dr. Zainal Safri, M.Ked (PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K), pada 30 April 2025.
Dr. Rizky mengaku tidak mengetahui alasan pasti pengakhiran kerja sama tersebut. Namun, ia menduga keputusan ini berkaitan dengan sikap penolakan IDAI terhadap rencana pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan.
“Tidak jelas (penyebabnya), tapi saya yakini ini adalah pesan kekuasaan di Kementerian Kesehatan. Jadi ini bukan persoalan pribadi. Maka kami akan lakukan gugatan hukum,” ujar dr. Rizky saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Meski demikian, ia menyatakan tidak memiliki masalah dengan pihak RSUP Adam Malik. “Saya sudah ucapkan terima kasih kepada RS Adam Malik. Artinya tidak ada persoalan antara saya dan manajemen rumah sakit,” ucapnya.
Di sisi lain, Manager Hukum dan Humas RSUP Adam Malik, Rossario Dorothy Simanjuntak, menjelaskan bahwa dr. Rizky adalah dokter mitra berstatus ASN non-Kemenkes yang menjalankan tugas sebagai dokter spesialis anak melalui perjanjian kerja sama.
“Setelah serangkaian prosedur evaluasi internal, kami memutuskan mengakhiri kerja sama dengan berbagai pertimbangan dan mengembalikan yang bersangkutan ke unit kerja asal sebagai ASN Kemendikbudristek,” terang Rossa.
Rossa juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan di RSUP Adam Malik. “Terdapat dokter spesialis dengan keahlian yang sama di rumah sakit ini. Jadi, semua pasien dr. Rizky tetap akan dilayani dengan baik,” ucapnya.
Saat ditanya apakah pengakhiran kerja sama ini berkaitan dengan penolakan IDAI terhadap kebijakan Kemenkes, Rossa dengan tegas menjawab, “Tidak.”(sgh)