INDIESPOT.ID, Medan – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengomentari aksi OTT KPK yang menangkap Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar.
Kata dia OTT ini membuka kotak pandora, bahwa seorang pejabat sementara setingkat walikota walau waktu jabatannya singkat ternyata bisa memainkan, anggaran yang dikelola di daerahnya dengan jumlah milyaran.
“Terjadi kekhawatiran bahwa ini adalah fenomena gunung es artinya diduga masih banyak yang lain yang melakukan dibanding yang tertangkap,” ujar Yudi Purnomo.
Kata dia kejadian ini merupakan hal yang miris bahwa seorang PJ seharusnya menjadi contoh teladan karena memegang setidaknya dua jabatan yaitu jabatan di instansi asalnya dan jabatan sebagai PJ.
Dia juga mengatakan bahwa barang bukti berupa uang tunai senilai jumlah barang bukti sebesar Rp 6,82 miliar merupakan jumlah yang banyak dari hasil pemotongan anggaran daerah.
“Salah satunya anggaran Makan Minum dimana menurut KPK Pj Wali Kota diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 M,” ujarnya
Oleh karena itu, Yudi juga memperingati PJ kepala daerah lain jangan korupsi serta meminta KPK tetap menurunkan Tim OTTnya jika ada laporan masyarakat terkait indikasi korupsi PJ Daerah lainnya.
“Selain itu kemendagri melakukan evaluasi jabatan jika ada PJ yang terindikasi korupsi serta adanya pengawasan dari DPRD terhadap adanya perubahan anggaran yang berpotensi korupsi,” tutupnya. (Dim)