INDIESPOT.ID, Kabupaten Serdang Bedagai – Seorang pria inisial AL (20) dengan sadis tega membunuh mantan pacarnya TY (20) di Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (10/7/2023). Usai melakukan aksinya pelaku merampas handphone dan sepeda motor korban.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan sebelum kejadian korban dan pelaku sempat memadu kasih pada Oktober 2022 hingga November 2022. Selanjutnya pada 1 Juli 2023 berkomunikasi kembali di media sosial dan mereka berjanji bertemu kembali.
“Pada Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB, korban menjemput pelaku (menggunakan motor) di daerah Rambung Merah, Kota Pematang Siantar,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

Saat bertemu dengan korban, muncul niat pelaku membunuh dan merampas motor, handphone. Pelaku kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian dan membunuhnya di sana.
“Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong, namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi,” ujar Agus.
Usai korban tidak bernyawa, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor korban lalu melarikan diri. Jasad korban kemudian ditemukan warga. Polisi kemudian menyelidikinya dan pelaku berhasil ditangkap anggota polisi Polres Simlaungun di wilayah Polsek Serbelawan, Polres Simalungun, pada Sabtu (15/7) pukul 06.00 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti mulai dari sebongkah batu cadas dan 1 buah helm warna hitam. 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tutup Agus. (Dim)






