‘Journalist Class’ Angkatan 4, Pemahaman Kebijakan Keuangan bagi Wartawan OJK KR5 Sumbagut

  • Whatsapp
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat melalui OJK Institute menggelar Journalist Class Angkatan 4 untuk wartawan. (Dok. Sya)

INDIESPOT.ID, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat melalui OJK Institute menggelar Journalist Class Angkatan 4 untuk wartawan yang selama ini pos peliputannya di Kantor OJK Kantor Regional (KR 5) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (9-10 Maret 2023), di Hotel Four Points, Jalan Gatot Subroto, Medan ini dimaksud untuk memberi wawasan dan pengetahuan terkini terkait Literasi dan Inklusi Keuangan, Kebijakan OJK termasuk Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang baru saja disahkan bersama DPR RI, Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Deputi komisioner OJK Institute, Imansyah membuka acara ini yang juga dihadiri Pejabat OJK lainnya, yaitu: Direktur Grup Riset Sektor Jasa Keuangan, Endang Nuryadin, Analis Eksekutif Senior Grup Komunikasi Publik, Sekar Putih Djarot dan Kepala OJK Regional 5 Sumbagut yang baru saja menjabat, Bambang Mukti Riyadi.

Journalist Class ini memaparkan tentang isu terkini yang lagi ke mencuat di sektor jasa keuangan, perbankan, asuransi dan Pasar Modal.

Materi yang dipaparkan para pejabat OJK Pusat tersebut tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang Literasi dan Inklusi Keuangan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), sektor industri keuangan non bank (IKNB), perbankan, asuransi serta pasar modal.

Beberapa materi yang lain dibahas diantaranya: “Upaya dalam mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan”. “Perlindungan dan penyelesaian sengketa konsumen jasa keuangan”, “Pengawasan Market Conduct”, “Pengawasan perbankan di era digital” dan “Kebijakan terkini pada sektor perbankan,t ermasuk Bank Digital. Terkait Asuransi juga dikupas melalui materi “Penguatan pengawasan di bidang perasuransian”.

Keuangan digital juga dibahas dengan materi “Perkembangan inovasi keuangan digital dan fintech P2P Lending di Indonesia”. Dilanjutkan pada hari kedua, yaitu membahas terkai Pasar Modal. (Is)

Pos terkait