Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Perampok Modus Penodongan Senjata

  • Whatsapp
Salah satu tersangka saat dalam pemeriksaan. (Dok. Capture Instagram @polrestabes.medan)

INDIESPOT.ID, Medan – Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan alat menyerupai senjata diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (18/2/2023).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB pada hari Sabtu (11/2/2023). Aksi itu, kata Fathir dilakukan oleh dua orang di Jalan Gajah, Kel Pandu Hulu, Kota Medan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku penodongan itu menggunakan alat jenis Bor,” ujar Fathir, Selasa (21/2/2023).

Mengetahui itu, Fathir mengatakan petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama Dedi.

“Jadi tujuan pelaku menodongkan untuk menakuti korbannya, kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ungkap dia.

Petugas, saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (Ika)

Pos terkait