Polres Dairi Tangkap Komplotan Pembobol ATM yang Gasak Uang Rp72 juta

  • Whatsapp
Polres Dairi Dari berhasil mengamankan tersangka pembobol mesin ATM. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Dairi – Polres Dairi mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (8/2/2023). Peristiwa itu terjadi di jalan Rumah Sakit Umum tepatnya di ATM Bank Sumut, Sidikalang, Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM mengatakan kedua pelaku adalah warga Jalan PT Mega Sawindo Perkasa, Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi berinisial I (25) dan ASK (24) warga Desa Negara Agung Kecamatam Buai Runjung Kabupatem Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

“Benar 2 (dua) orang pria dewasa warga Palembang diringkus,” ujar Wahyudi kepada awak media, Senin (13/2/2023).

Aksi para pelaku yang terekam kamera CCTV mesin ATM. (Istimewa)

Adapaun korbannya, kata Wahyudi, bernama Charles Parlindungan Sihombing (43), ASN warga Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula saat korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di depan RSUD Sidikalang. Saat hendak memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, tiba-tiba saja kartu tersebut tersangkut.

Namun belakangan diketahui bahwa kartu korban tersangkut akibat ulah dua pembobol ATM ini.

“Pelaku mengganjal lubang kartu ATM menggunakan benda dari bahan plastik,” kata Wahyudi lagi.

Mengetahui korbannya terperangkap dan kebingungan hendak mengambil kartu ATM, pelaku yang sudah menunggu di luar ATM kemudian masuk dan berpura-pura menolong.

Korban kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi nomor Call Centre yang ada di mesin ATM. Dimana nomor tersebut adalah milik dari salah satu pelaku.

“Mereka telah lebih dulu menempelkan nomor palsu, agar mudah melakukan penipuan. Karena korbannya percaya, korban kemudian menghubungi nomor tersebut,” ungkap Wahyudi.

Pelaku lain yang berpura-pura sebagai costumer service kemudian menanyakan nomor rekening korban, beserta nomor pin ATM nya.

Setelah korban meninggalkan lokasi, kedua pelaku pun beraksi. Mereka kemudian membuka ganjal di lubang kartu ATM, lalu menguras semua uang korban.

Adapun uang korban yang digasak dari ATM tersebut sebesar Rp 72 juta.

“Setelah kejadian, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda P Lumbantoruan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan rekaman CCTV,” kata Wahyudi.

Dari hasil penyelidikan, kata Wahyudi, pada Jumat (10/2), diketahui bahwa kedua pelaku kabur ke Kabupaten Pakpak Bharat.
Di sana, kedua pelaku diduga hendak kembali beraksi.

Polisi yang sudah mengetahui wajah kedua pelaku kemudian melakukan penangkapan di saat keduanya menunggangi sepeda motor.

Dari pengakuan kedua tersangka, uang hasil pembobolan ATM itu sudah habis dikirim ke sejumlah tempat untuk membayar utang dan keperluan dari pada pelaku.

Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa komplotan pembobol ATM ini sudah beraksi di banyak tempat. Diantaranya Kota Padangsidimpuan, Gunung Tua, Kota Tarutung, Kota Rantauprapat, Kabupaten Sergai dan Kabupaten Batubara.

Atas peristiwa itu, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati hati dalam bertransaksi di mesin ATM.

“Apabila ada hal yang mencurigakan segera menghubungi Polres/ Polsek terdekat,” pungkas Rismanto. (Ika)

Pos terkait