2 Pria Pelaku Pencurian Kursi Taman di Siantar Ditangkap

  • Whatsapp
Para tersangka berhasil diamankan Polres Pematangsiantar. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pelaku pencurian kursi umum yang berada di Taman Bunga Lapangan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (25/1/2023), sekira pukul 10.00 WIB. Aksi keduanya sempat viral di media sosial.

Adapun kedua pelaku, yakni HRS alias Kucing (24) warga Kecamatan Siantar Marihat dan DT alias Kembar (20) warga Kecamatan Siantar Utara. Keduanya diamankan beserta sepeda motor dan barang bukti kursi yang lebih dulu berhasil diamankan polisi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, SH mengatakan, kursi tersebut dicuri para pelaku dari Taman Bunga Pematangsiantar pada Selasa (24/1) dini hari. Kemudian kedua pelaku membaw kursi tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Polres Pematangsiantar juga mengamankan kendaraan sepeda motor milik pelaku. (Istimewa)

“Pelaku menggoyang-goyang bangku dari dudukannya hingga terlepas dari bautnya. Selanjutnya membawa kursi besi tersebut dengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Seon tanpa memiliki nomor pelat,” ujar Banuara, Kamis (26/1/2023).

Pencurian kursi taman itu pun lalu dilaporkan oleh salah satu petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar ke pihak kepolisian. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan petugas Pemkot ada dua unit kursi yang hilang.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. (Istimewa)

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kursi besi milik Pemkot Siantar bersama dengan temannya DT alias Kembar,” kata Banuara,

Banuara mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (25/1). Pelaku HRS ditangkap saat sedang pangkas di Jalan Rakuta Sembiring. Sementara DT diamankan di Pasar Parluasan saat sedang mengamen.

“Kedua pelaku saat ini diamakan di Sat Reskrim Polres Siantar untuk diproses lebih lanjut,” pungkas dia.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sepeda motor Yamaha tanpa kap body dan tanpa nomor polisi berwarna hitam dan juga baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku DT. (Ika)

Pos terkait