INDIESPOT.ID, Medan – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku bahwa pihaknya telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo. Bupati Pemalang itu diamankan terkait kasus dugaan suap.
“Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW [Mukti Agung Wibowo] dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Tim penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Mukti Agung dan beberapa orang lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap lebih dari 20 orang.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan.
“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.
Sebelumnya, informasi terkait Mukti terjaring OTT KPK juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia mengatakan OTT itu dilakukan pada Kamis sore hingga malam.Dari operasi tersebut, KPK mengamankan seorang bupati.
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata jubir berlatar belakang jaksa itu. (Ika)






