KPK OTT di Surabaya, 5 Orang Ditangkap Termasuk Hakim dan Pengacara

  • Whatsapp
Komisi Pemberantasan Korupsi (www.indiespot.id)

INDIESPOT.ID, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1) malam. Dalam operasi senyap kali ini KPK mengamankan lima orang, termasuk hakim, panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pengacara, dan juga pihak swasta.

Identitas ke lima orang yang ditangkpa yakni Hakim Inisial IS, selanjutnya dari pihak swasta inisial P, Seorang pengacara inisila H bersama stafnya LM lalu Panitera inisial MH.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini Hakim IS telah tiba di KPK untuk menjelani pemeriksaan lebih lanjut.
Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkap dalam operasi ini KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Ali menyebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1)

Para pihak yang diamakankan kata Ali masih berstatus terperiksa. Ia juga mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.

“Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini. Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” ujarnya. (Ika)

Pos terkait