2 Pria di Sumut Ditangkap Polisi Saat Main Judi Online di Tempat Nongkrong

  • Whatsapp
Barang bukti dan tersangka berhasil diamankan Polres Tapanuli Selatan. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap 2 pria berinisial JH (52) dan AAS saat sedang bermain judi online di warung tempatnya nongkrong. Ke duaanya diringkus di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Simamora mengatakan awalnya polisi menangkap JS di warung daerah Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (11/8).

Bacaan Lainnya

Penyidikan bermula dari petugas informasi masyarakat, bahwasannya di tempat nongkrong JS marak judi online. Polisi langsung ke lokasi kejadian dan menangkapnya.

“Dari tangan JS polisi menyita barang bukti berupa uang Rp12 ribu, saldo pasangan dan hadiah pada akun Kim Hongkong situs Mangga Toto sebesar Rp 1.290.000 dengan nama akun JAKSA00 dan 1 HP merk OPPO A53,”ujar Paulus dalam keterangannya, Jum’at (12/8).

Saat ini JS ditahan di Mapolres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.

”Siapapun pelaku judi akan kami tindak tegas, karena kegiatan itu melanggar hukum,”ujar Paulus.

Tidak berbeda dengan JS, tersangka AAS juga ditangkap di warung tempat biasa dia nongkrong. Lokasinya berada di Desa Somanggal Parmonangan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

AAS ditangkap oleh tim dari Polsek Batang Angkola. Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda A.J. Nasution menjelaskan penangkapan AAS berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah warung Desa Somanggal marak judi online.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan petugas lalu menangkap AAS di sebuah warung yang menjadi tempat nongkrongnya.

“Polisi lalu menyita barang bukti berupa Rp 1,9 juta, 1 handphone android warna biru hitam dan rekap Togel Sydney di dalam WA,”ujar AJ Nasution.

Saat ini AAS telah ditahan di Mapolsek Angkola demi menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dim)

Pos terkait