INDIESPOT.ID, Medan – Aksi begal payudara terhadap seorang wanita yang dilakukan pria berinisial MFG (31) di Jalan Amir Hamzah, Kota Medan berujung di Kantor polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku. Ia mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa dan menggali motif pelaku untuk nekat melakukan hal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan keterangan pelaku menyatakan bahwasanya iseng,” kata Kompol Fatir, Rabu 20 Juli.
Kompol Fatir menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan pelaku tersebut.
“Kami lakukan pendalam lagi, untuk mengetahui lebih dalam. Apa motivasi pelaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan pada Minggu, 17 Juli. Awalnya, pelaku berpura-pura menanyakan lokasi hotel, kepada korban.
Setelah itu, pelaku membegal payudara korban. Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan.
“Korban (selanjutnya) melaporkan kejadian itu pada Selasa (18/7), sehari kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami lakukan penangkapan terhadap pelaku,” bebernya.
Dari keterangan pelaku, dia baru pertama kali melakukan aksinya. Namun polisi juga akan melaukukan pendalaman. Begitu juga soal kabar yang menyebut pelaku dan korban saling kenal.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Satria)






