INDIESPOT.ID, Medan – Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Deliserdang bernama Humaira Putri (8) hanyut terseret arus Sungai Denai tepatnya di Desa Tembung, Kecamatan Percut sei Tuan. Korban diduga hanyut setelah dilempar ibunya ke sungai.
Kepala Kantor Basarnas Medan, Budiono melalui Humas Sariman Sitorus menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 26 Juni, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat itu korban bersama ibunya berjalan di sekitaran Jembatan Rel Kereta api Perumnas Mandala,” kata Sariman, Selasa 28 Juni.
Namun, dari keterangan seorang warga, sekitar pukul 17.30 wib korban dilempar ibunya. Akibatnya, korban terlempar ke sungai dan seketika hilang terbawa arus sungai.
“Warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan namun korban telah hilang terbawa arus. Belakangan diketahui bahwa ibu kandung korban mengalami gangguan jiwa dan telah diamankan polisi,” bebernya.
Mendapat informasi itu, Basarnas Medan langsung menurunkan tim untuk mencari korban.
“Pencarian yang dilakukan tim yang dibagi atas 2 SRU dengan melakukan penyisiran sepanjang aliran sungai Denai menuju hilir hingga muara laut,” ujarnya.
“Hingga saat ini, korban belum diketemukan dan pencarian. Tapi pencarian akan terus dilakukan dengan harapan korban secepatnya diketemukan,” tutupnya. (Satria)






