INDIESPOT.ID, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria bernama Zulkifli alias Kifli (36), Senin 6 Juni. Kifli ditangkap lantaran kerap mencuri barang milik mahasiswa di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari korbannya bernama Bryan Dimas Adji Nugroho. ia menjelaskan, pencurian itu pertama diketahui saat korban bangun tidur, Sabtu 4 Juni,pagi.
“Korban melihat laptopnya sudah tidak ada,” ucap Kompol Rona didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Selasa 7 Juni.
Melihat hal itu, korban kemudian membangunkan temannya yang masih tidur dan menanyakan keberadaan laptopnya.
“Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja. Teman korban juga mencari ponselnya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada,” ujarnya.
Merasa ada yang tidak beres, kedua korban lalu mengecek kondisi kostnya. saat itu, korban melihat jika jendela kostnya sudah dalam keadaan terbuka.
“Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” ucapnya.
Kompol Rona menambahkan, polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya.
“Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankannya dari kediamannya,” jelas dia.
Setelah diintrogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk proses penyidikan.
Kepada petugas, pelaku mengaku jika dirinya berhasil masuk ke dalam kamar korban dengan terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. Lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela.
Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias wakwaw di Jalan Ampera III.
“Laptop dijual seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp 650 RIBU. Kita masih mengejar penampung barang korban,” katanya.
Menurut Rona, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan. “Kita menduga sudah sering beraksi di kos-kosan,” jelas dia. (Satria)






