INDIESPOT.ID, Medan – Satu individu Orangutan Sumatera jantan yang diberi nama Kaka diterima Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut dari BBKSDA Jawa Barat, Selasa 31 Mei di Bandara Kualanamu.
Satwa bernama latin Pongo Abelii berumur 3 tahun ini sebelumnya diserahkan seorang warga Bogor. Kemudian, Orangutan tersebut dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Ciapus- Bogor.
“Setelah melalui pendekatan persuasif, akhirnya warga pemelihara satwa dilindungi tersebut menyerahkannya kepada petugas pada 7 Januari 2022 lalu,” kata Plt Kepala BBKSDA Jawa Barat, Hendra Wijaya.
Setibanya di pusat rehabilitasi, kata Hendra, Kaka menjalani sejumlah pemeriksaan mulai dari pemeriksaan sampel darah hingga tes genetik. Hasilnya, Kaka dalam kondisi sehat dan berasal dari area Aceh bagian utara.
“Sehingga harus segera dilepasliarkan ke tempat asalnya,” sebutnya
Sementara Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan Kaka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan di Batu Mbelin, Sibolangit.
Setelah melalui asesmen, barulah Kaka akan dilepasliarkan
di lokasi reintroduksi yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Proses pemindahan Orangutan ini, kata Irzal juga telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses translokasi Kaka dari Jawa Barat ke Sumut,” ucapnya.
Irzan menjelaskan Orangutan Sumatera saat ini menjadi salah satu satwa yang terancam punah.
Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assesment (PHVA) Tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 Individu Orangutan Sumatera yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara, pada November tahun 2017 dideklarasikan Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru di Sumatera Utara dengan perkiraan populasi 577-760 individu.
“Orang Utan Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi,” sebutnya. (Satria)






