INDIESPOT.ID, Medan – Polisi menangkap 3 bocah karena mencuri uang Rp 40 juta. Sebelumya, aksi pencurian ketiga bocah itu yang terjadi di sebuah toko di Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, viral di media sosial.
Dalam video itu, memperlihatkan sejumlah warga yang sedang mengamankan ketiga bocah perempuan itu. Di video tampak warga menangkap 3 orang bocah tersebut.
“Ini lah maling 3 orang perempuan masih anak kecil. Masuk ke rumah pura pura ke kamar mandi dan mengambil tas dan mengambil uang Rp 40 juta. Pura-pura belanja. Hati hatilah,” ujar pria dalam video
Di narasi video juga dijelaskan pelaku awalnya pura-pura beli terlur dan minta izin ke kamar mandi. Lalu, pelaku membawa kabur uang dan handphone milik korban.
“Beruntung anak yang punya rumah cekatan mencari (pelaku) pakai sepeda dan berhasil menangkap ketiga gadis tersebut di daerah Kanal, sedang bagi-bagi duit hasil maling,” tertulis di narasi video.
Setelah mereka ditangkap mereka dibawa ke rumah korban untuk diintrogasi.
Terpisah Kanit PPA Polretabes Medan AKP Madianta BR Ginting membenarkan kejadian itu. Namun persoalan itu ini telah diselesaikan melalui restorative justice.
“Jadi untuk perkara tersebut kita lakukan restorative justice, mengingat ke tiga remaja perempuan itu masih berstatus anak anak,”ujar AKP Madianta dalam keterangannya, Minggu, 24 April.
Kata dia dalam penyelesain persoalan ini, pihak memanggil orang tua dari masing masing anak dan juga korban pemilik tas. Hasil mediasi, korban memaafkan perbuatan pelaku.
“Untuk korban yang merupakan pemilik tas yang sempat diambil oleh ketiga anak tersebut juga telah memaafkan ketiganya dan tidak memperlanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,” jelasnya.
Kepada masyarakat, ia mengimbau
untuk membimbing anakya, agar peristiwa tidak terulang lagi. (Satria)






